Selasa, 27 Oktober 2020

Koneksi Antar Materi - Kesimpulan dan Refleksi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara


 

Nama CGP          : I GEDE JONIARTA, S.PD.,M.Pd

Instansi                : SMP Negeri 3 Petang

Kabupaten          : Badung

Provinsi              : Bali

Apa yang saya percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum saya mempelajari modul 1.1?

Saya percaya bahwa guru adalah sebuah peran yang sangat penting dalam pembelajaran. Sebagian besar guru dalam memberikan pelajaran pada waktu saya dibangku Sekolah Dasar sampai pada sekolah menengah atas lebih menerapkan sikap otoriter dalam pembelajaran di kelas. Bahkan ketika saya mulai mengajar gaya itu pun agak menempel pada diri saya. Karena menurut saya sikap otoriter akan lebih baik diterapkan dibanding menggunakan metode – metode pembelajaran lain. Pembelajaran dengan sikap Otoriter akan menunjukkan beberapa ciri sebagai berikut:

a.       Berorientasi pada tugas, dalam artian petunjuk atau bimbingan yang diberikan kepada siswa berupa tugas semata, tanpa memperhatikan hubungan manusiawi antara guru dan siswanya.

b.      Inisiatif atau pendapat siswa jarang diperhatikan.

c.       Kurang percaya terhadap kemampuan siswa.

d.      Merasa paling benar dan selalu benar.

Dan apabila sikap-sikap Otoriter yang diterapkan seorang guru dalam mengelola pembelajaran terus dipertahankan maka akan  membawa pengaruh yang kurang positif bagi para siswa diantaranya :

1.       Siswa menjadi pasif dan mati inisiatifnya, yang pada akhirnya mengurangi ketertarikan siswa untuk belajar.

2.       Siswa menjadi kurang mandiri dalam proses pembelajaran, karena selalu menunggu petunjuk dan arahan dari guru.

3.       Kepatuhan dan kedisiplinan siswa bersifat semu hanya terjadi jika guru berada didalam kelas atau disekitar para siswa.

Pengaruh-pengaruh seperti ini tentunya bukanlah hal yang baik dalam proses pembelajaran disekolah. Seorang guru hendaknya bersikap menuntun siswa. Dan mengelola kelas dengan baik secara demokratis. Bukannya menempatkan siswanya seperti robot yang digerakkan sesuai dengan kemauan guru. karena perlakuan yang demokratis jauh lebih memperhatikan hubungan dan interaksi antara siswa dan guru, sudah sepatutnya pola ini dikembangkan dalam sikap kegiatan pembelajaran.

Dalam proses pembelajaran, seorang guru harus terus belajar dalam mengembangkan SDM mereka masing-masing. Salah satu cara untuk mengembangkan SDM adalah mengikuti program pemerintah yaitu program ‘Guru Penggerak’. Dalam program peningkatan SDM ini khususnya pada modul 1.1 yang tersedia di portal LMS Guru Penggerak yang mana pembelajarannya menfokuskan pada konsep Pendidikan berdasarkan Pemikiran Ki Hajar Dewantara. Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak”

PEMIKIRAN FILOSOFIS KI HAJAR DEWANTARA

1. TRIKON

 

Kontinyu dengan alam masyarakat Indonesia sendiri. Artinya, secara kontinyu kebudayaan harus diestafetkan atau diberikan kepada generasi penerus secara terus-menerus. Kemudian konvergen dengan budaya luar. Artinya, penerima nilai-nilai budaya dari luar dengan selektif dan adaptif dan akhirnya bersatu dengan alam universal, dalam persatuan yang konsentris yaitu bersatu namun tetap mempunyai kepribadian sendiri.

 

2. NGERTI, NGROSO LAN NGLAKONI

 

Model pembelajaran ini dimaksudkan supaya anak tidak hanya dididik intelektualnya saja (cognitive), istilah Ki Hadjar Dewantara 'ngerti', melainkan harus ada keseimbangan dengan ngroso (affective) serta nglakoni (psychomotoric). Dengan demikian diharapkan setelah anak menjalani proses belajar mengajar dapat mengerti dengan akalnya, memahami dengan perasaannya, dan dapat menjalankan atau melaksanakan pengetahuan yang sudah didapat dalam kehidupan masyarakat.

 

3. SISTEM AMONG

 

Pendidikan tidak menghendaki “paksaan-paksaan”, melainkan pendidikan harus member “tuntutan” bagi hidup anak-anak agar dapat berkembang dengan subur dan selamat, baik lahir maupun batinnya. Sistem among melarang adanya hukuman dan paksaan kepada anak didikkarena akan mematikan jiwa merdekanya, mematikan kreativitsnya.

 

4. ING NGARSO SUNTOLODO, ING MADYO MANGUN KARSO, TUT WURI HANDAYANI

 

(Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan Artinya, para guru hendaknya menjadi pribadi yang bermutu dalam kepribadian dan kerohanian, baru kemudian menyediakan diri untuk menjadi pahlawan. Dengan kata lain, yang diutamakan sebagai pendidik pertama-tama adalah fungsinya sebagai model atau figure keteladanan, baru kemudian sebagai fasilitator atau pengajar.

 

5. MENUNTUN

 

Kaum pendidik hanya dapat menuntun tumbuhnya atau hidupnya kekuatankekuatan itu, agar dapatmemperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya itu. Dari konsepsi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Ki Hadjar Dewantara ingin;

a. menempatkan anak didik sebagai pusat pendidikan,

b. memandang pendidikan sebagai suatu proses yang dengan demikian bersifat dinamis,

c. mengutamakan keseimbangan antar cipta, rasa, dan karsa dalam diri anak

 

6. TRI PUSAT PENDIDIKAN

 

Tiga pusat pendidikan yang memiliki peranan besar.dalam perkembangan anak yaitu;

1. Pendidikan di lingkungan keluarga,

2. Pendidikan di lingkungan perguruan, dan

3. Pendidikan di lingkungan kemasyarakatan.

 

Menurut Ki Hajar Dewantara terdapat koneksi dua hal yang tidak terpisahkan antara pendidikan dan kebudayaan. Untuk mencapai kebudayaan yang kita mimpikan dan peradaban bangsa yang kita citacitakan, fondasi utama adalah pendidikan. Pendidikan adalah tempat bersemayam benih- benih kebudayaan. Inilah Keinginan yang kuat dari Ki Hajar Dewantara untuk generasi bangsa ini dan mengingatkan kita betapa pentingnya guru yang memiliki kelimpahan mentalitas, moralitas dan spiritualitas. Kegiatan yang akan dilakukan agar proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran KHD dapat terwujud adalah menerapkan Merdeka belajar yang berorientasi pada siswa atau peserta didik melalui pendekatan pendidikan yang holistik. pendidikan holistik adalah pendidikan untuk membangun tumbuh kembang peserta didik dengan

mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri peserta didik secara seimbang, meliputi intelektual, emosi, fisik, sosial, seni dan potensi spiritualnya seiring sejalan dalam sebuah harmoni. Dari konsep pemikiran KHD tersebut, sebagai Implementasi Pembelajaran Budaya Lokal sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang sudah perlu diterapkan antara lain; penanaman nilai karakter seperti sebelum pembelajaran dimulai, kelas harus dibuat nyaman dengan penataan kelas yang menyenangkan dan bebas dari sampah serta merespon keinginan siswa belajar di kelas

terbuka.

Dengan demikian, Implementasi Pembelajaran dan proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran Ki Hajar Dewantara adalah proses pembelajaran yang dilakukan bukan saja semata-mata agar anak bisa bersekolah, ujian hasilnya baik dan lain-lain tetapi juga suatu proses pembelajaran dan pekerjaan yang menjadikan anak bangsa menjemput peradaban itu yaitu perpaduan antara value substantif yang terkandung dalam nilai pendidikan dan kebudayaan.

 

Apa yang berubah dari pemikiran atau perilaku saya setelah mempelajari modul ini? 

Sesuai dengan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara bahwa pendidik adalah seorang teladan bagi peserta didiknya maka pendidik benar-benar orang yang pantas diteladani. Istilah menjadi teladan menunjukkan bahwa seorang pendidik adalah model yang ideal untuk ditiru oleh peserta didiknya dalam hal perkataan dan perbuatan sehari-hari. Ringkasnya, praksis kehidupan pendidik memancarkan wibawa kejujuran, kesahajaan, kecerdasan, yang selalu membangkitkan semangat dan kesadaran para muridnya untuk melakukan hal yang senada. Pengaruh yang tampak dalam praksis pendidikan adalah bahwa kehadiran pendidik selain menentramkan perasaan, juga membangkitkan semangat belajar peserta didik sehingga mereka giat belajar menimba ilmu pengetahuan dan rajin ke sekolah. Kecuali itu, pendidik dipahami juga sebagai seseorang yang memiliki integritas moral. Praksis hidupnya, di sekolah dan di dalam masyarakat, memiliki kekuatan dalam mempengaruhi orang lain ke arah kebaikan dan kesahajaan. Sementara dalam aktivitas pengajarannya di sekolah, ia menciptakan dan memberikan peluang seoptimal mungkin bagi pengembangan potensi-potensi peserta didiknya. Dengan demikian, para murid yang berada di bawah asuhannya tidak menjadi robot-robot yang pandai meniru saja, tapi sebaliknya mereka menjadi semakin kritis dalam menakar segala fenomena kehidupan dan kreatif dalam mencari dan menyusun strategi untuk mengatasi setiap persoalan yang mendera kemanusiaan. Ringkas kata, guru adalah, meminjam istilah Ki Hadjar Dewantara, “pengasuh”, yang dalam praksisnya selalu menumbuhkan kesadaran moral dalam diri peserta didiknya untuk mengusahakan dirinya tetap dalam pilihan menjadi pribadi yang dewasa dalam setiap situasi kehidupan

Apa yang bisa segera saya terapkan lebih baik agar kelas saya mencerminkan pemikiran KHD?  

Menerapkan idealisme guru untuk tetap pada prinsip mendidik anak dengan baik dan tidak terpengaruh dengan keadaan jaman.  Menerapkan pendidikan yang menekankan peran guru sebagai pendamping dengan cara memotivasi perkembangan dan bakat mereka (anak didik), membangun suasana kelas yang aktif sehingga anak-anak menjadi kreatif dan bebas mengemuka-kan pendapat serta terarah. Menekankan bahwa pendidikan saat ini bukan hanya pada otak dan kepintaran semata melainkan adanya pengaruh lain, yaitu “emotional” dimana kepribadian dan jiwa anak sangat mendukung keberhasilan. Karena itu, guru harus memahami dan mengerti kejiwaan dan psikologi anak serta tidak dapat memaksakan anak untuk terus belajar.

Pendidik harus selalu berusaha menjadi teladan bagi peserta didiknya dan memberi nasihat menuju perilaku yang lebih baik. Para pendidik harus bersih (tidak cacat moral dan hukum), dan mampu memberi contoh yang baik dalam perkataan dan tindakan nyata. Selain itu, mereka juga harus memiliki kesadaran untuk mengabdi dan memberikan jasanya pada dunia pendidikan (menjadi pahlawan tanpa tanda jasa). Para pendidik harusnya lebih memperhatikan anak didiknya dan harus menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya: bersikap ramah, tegas, jujur, adil dalam “mengasuh” anak didiknya.

 


Rabu, 09 Januari 2019


MAKALAH
PEMANFAATAN HASIL UN UNTUK MENINGKATKAN  MUTU PENDIDIKAN DI KABUPATEN BADUNG






Oleh :
MGMP IPA KABUPATEN BADUNG
2018




 I.         Pendahuluan
A.  Latar Belakang
 Untuk mempersiapkan anak didik menghadapi tantangan di masa depan, pertama-tama pendidikan harus mengantisipasi dampak dan tuntutan globalisasi, yang akan menjadi ciri pokok abad 21. Oleh karena itu, pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal dalam menghadapi era globalisasi. Dimensi yang dimaksud dalam hal ini adalah: (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan dan ketakwaan, etika dan estetika, serta akhlak mulia dan budi pekerti luhur; (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali ilmu pengetahuan dan mengembangkan serta menguasai teknologi, dan (3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan ketrampilan teknis dan kecakapan praktis. Kesemuanya ini bermuara pada bagaimana menyiapkan anak didik untuk mampu menjalankan kehidupan dan bukan sekedar mempersiapkan anak didik untuk menjadi manusia yang hanya mampu menjalankan hidupnya.
Paradigma pembangunan pendidikan nasional menempatkan anak didik pada kedudukan yang sangat sentral. Pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas dapat berkembang secara optimal. Dengan demikian, pendidikan dalam hal ini menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu. Pendidikan dalam hal ini bertujuan membantu anak didik untuk dapat memuliakan hidup (ennobling life). Akan tetapi, di tingkat praksis, permasalahan pendidikan yang terjadi memperlihatkan kendala-kendala yang menghambat tercapainya tujuan pendidikan seperti diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing menjadi salah satu penyebab dari hal ini. Pendidikan yang memiliki kekuatan daya saing ditandai dengan mutu pembelajaran dalam program-program pendidikan yang amat dibutuhkan oleh masyarakat. Keunggulan dan daya saing pendidikan Indonesia yang dikaitkan dengan produktivitas tenaga kerja lulusan pendidikan, Indonesia dalam hal ini berada pada posisi 12 dari 12 negara di Asia (PERC, 2001).
Dalam hal mutu, Salah satu sebab rendahnya mutu lulusan adalah belum efektifnya proses pembelajaran. Proses pembelajaran selama ini belum mengarah pada konteks pembelajaran bermakna, dan masih terlalu berorientasi terhadap penguasaan teori dan hafalan dalam semua bidang studi yang menyebabkan kemampuan belajar peserta didik menjadi terhambat. Metode pembelajaran yang terlalu berorientasi pada guru (teacher oriented) cenderung mengabaikan hak-hak dan kebutuhan, serta pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan, dan mencerdaskan kurang dioptimalkan.
Apabila dilihat dari kompetisi mutu akademik antar bangsa, melalui Programme for International Student Assessment (PISA) 2003 menunjukkan bahwa dari 41 negara yang disurvei bagi siswa usia 15 tahun, untuk bidang IPA. Apabila dibandingkan dengan negara lain seperti Korea, peringkatnya sangat jauh, untuk bidang IPA menempati peringkat ke 8. Sedangkan pada PISA 2006 yang diikuti oleh 57 negara, prestasi siswa Indonesia dalam bidang IPA berada pada peringkat ke 50.
Studi lain seperti dalam Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), yang merupakan seri pengujian berskala internasional yang paling mutahir yang diselenggarakan di hampir 50 negara untuk mengukur kemajuan dalam pembelajaran Matematika dan Sains, dengan cara menyediakan data tentang prestasi siswa dalam kaitannya dengan kurikulum, praktik pengajaran, dan lingkungan sekolah yang berbeda-beda. Laporan hasil studi memperlihatkan masih rendahnya pencapaian prestasi siswa pada kedua bidang pembelajaran tersebut dibandingkan dengan Negara-negara peserta lainnya. Sebagai contoh, Indonesia berada pada peringkat 34 dari 38 negara peserta pada tahun 1999, dan pada tahun 2003, Indonesia tetap berada pada peringkat yang sama (ke 34) dari 45 negara peserta. Selanjutnya studi internasional dalam bidang membaca pada anak-anak kelas empat sekolah dasar/madrasah ibtidaiah di seluruh dunia (Progress in International Reading Literacy Study) atau studi PIRLS tahun 2006 yang diikuti 45 negara termasuk Indonesia, memperlihatkan prestasi anak Indonesia dalam bidang membaca berada pada peringkat ke 41.
Kajian tersebut sebelumnya, memperlihatkan bagaimana gambaran kualitas pembelajaran yang ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang juga sekaligus merupakan gambaran dari mutu pendidikan pada satuan pendidikan sekolah dasar dan menengah.
Selaian kajian di atas pemerintah juga melakukan kajian terhadap mutu pendiidkan di Indonesia dengan menggunakan Ujian Nasional. Ujian Nasional yang dilaksanakan saat ini berguna sebagai alat untuk memantau kualitas pendidikan di sekolah dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya pada jenjang pendidikan yang sama. Hasil Ujian Nasional SMP selama tiga tahun terakhir seperti tabel berikut ini.
Tabel 01. Hasil UN dari tahun 2016 - 2017

Secara nasional hasil UN mengalami penurunan. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Badung. Jika dilihat dari tahun 2015, khususnya untuk mata pelajaran IPA rata-rata hasil UN mata pelajaran IPA disajikan pada tabel 02 dibawah ini.
Tabel 02. Hasil UN mapel IPA dari tahun 2015 – 2017 Kabupaten Badung
Mata Pelajaran
Rata-Rata
2017
2016
2015
IPA
47.58
56.60
76.66
Berdasarkan trend hasil UN dari tahun 2015 sampai tahun 2017 mengalami penurunan. Walaupun penurunan disebabkan oleh banyak hal seperti salah satunya karena perubahan atau transisi pelaksanaan UN dari UN menggunakan kertas dan pensil menjadi UN menggunakan komputer. Namun demikian guru dan ekosistem pendidikan yang terdiri dari dinas pendidikan, kepala sekolah, komite sekolah termasuk masyarakat dimotivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memanfaatkan hasil UN.
Hasil UN merupakan refleksi dari mutu pendidikan sehingga dengan hasil UN pula dapat dimanfaatkan sebagai alat deteksi untuk memperbaiki kelemahan yang ditemui dengan melibatkan ekosistem pendidikan.
  
B.   Tujuan
Tujuan dari kajian ini adalah:
1.    Memberikan gambaran tentang kegiatan yang telah dilakukan MGMP IPA untuk memanfaatkan hasil UN dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Badung.
2.    Memberikan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi dalam meningkatkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Badung.
3.    Merencanakan kegiatan yang akan dilakukan oleh MGMP IPA untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Badung.

I.         Pemanfaatan Hasil UN (melalui Penelitian tindakan sekolah di MGMP) oleh pengawas dan MGMP /Penelitian tindakan Kelas oleh Guru
A.  Langkah Pemanfaatan Hasil UN
Menyimak dari trend hasil UN mata pelajaran IPA di Kabupaten Badung dari tahun 2015-2017 cendrung menurun, maka kami selaku pengurus MGMP berupaya untuk memanfaatkan hasil UN tersebut demi menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Badung pada umumnya dan pada mata pelajaran IPA pada khususnya. Adapun langkah-langkah yang kami lakukan antara lain:
1.         Pada tahun 2016 MGMP IPA Kabupaten Badung menyelenggarakan kegiatan  Peningkatan Karier Guru melalui Diklat Kompetensi Profesional, Kompetensi Pedagogik, Kemampuan Menyusun Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif.
2.         Pada Tahun 2016 MGMP IPA Kabupaten Badung menyelenggarakan kegiatan Guru Pembelajaran dengan 2 (dua) metode yaitu moda daring kombinasi dan moda tatap muka.
3.         Pada tahun 2017  dan 2018 MGMP IPA Kabupaten Badung menyelenggarakan kajian/ Analisis SKL dan penyunanan soal Try Out bekerja sama dengan MKKS.
4.         Pada tahun 2017 MGMP IPA kabupaten Badung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung menyelenggarakan kegiatan Guru Pembelajar dengan moda tatap muka penuh.
5.         Merencanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) penulisan  soal HOTS untuk guru IPA seKabupaten Badung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Ragan Kabupaten Badung dalam rangka menghadapi Ujian Nasional tahun 2019.


B.   Hasil dan pembahasan
1.      Hasil yang Dicapai
Hasil yang diperoleh dalam pelaksanaan kegiatan di atas disajikan dalam paparan berikut ini :
1.         Hasil yang telah dicapai melalui implementasi program bantuan peningkatan karier guru pendidikan dasar melalui MGMP IPA SMP Kabupaten Badung, Provinsi Bali yaitu adanya 40 guru anggota MGMP IPA SMP Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang mampu meningkatkan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional berbasis UKG, meningkatkan kinerja, serta meningkatkan karier secara profesional dan proporsional. Hal ini dapat dilihat dari hasil UKG 2016, dan publikasi ilmiah guru di jurnal untuk kenaikan pangkat.
2.         Hasil yang dicapai melalui kegiatan guru pembelajar tahun 2016 adalah meningkatnya capai UKG guru yang belum mencapai KCM.
3.         Hasil yang dicapai melalui kegiatan bedah SKL adalah teridentifikasinya indikator soal untuk menghadapi Ujian Nasional 2017 dan 2018 dalam bentuk kisi-kisi soal dan soal Try out UNKP dan USBN
4.         Hasil yang dicapai melalui kegiatan guru pembelajar tahun 2017 adalah Meningkatnya capaian hasil UKG 2017 pada guru IPA seKabupaten Badung.
5.         Hasil yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah para guru IPA di Kabupaten Badung mampu menyusun soal berbasi HOTS sesuai dengan kaidah penulisan soal.

2.      Pembahasan
Setelah mengikuti kegiatan: (1) implementasi program bantuan peningkatan karier guru pendidikan dasar melalui MGMP IPA SMP Kabupaten Badung, Provinsi Bali,  (2) guru pembelajar (GP), guru-guru IPA SMP Kabupaten Badung memiliki kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional berbasis UKG yang meningkat. Hal ini dapat dilihat dari capaian hasil UKG 2016. Adanya peningkatan itu terjadi karena para guru memahami bahwa program guru pembelajar sangat membantu dalam proses pemahaman kompetensi guru baik pedagogi maupun professional. Selama kegiatan pembelajaran peningkatan karir dan guru pembelajar, para guru diajak untuk diskusi, mengerjakan tugas mandiri atau pun kelompok terkait dengan permasalahan pada kompetensi yang masih kurang. Selain itu, ada kegiatan diskusi tentang permasalahan yang dianggap sebagai penghambat dalam proses pembelajaran pencapaian kompetensi pada peserta didik yang dialami di sekolah masing-masing. Berdasarkan permasalahan yang diungkap selama kegiatan guru pembelajar yang dikaitkan dengan materi yang dipelajari pada kompetensi pedagogi dan professional para guru semangat berdiskusi saling berbagi pengalaman dan pengetahuan demi peningkatan kompetensi guru.
Kegiatan lain yang juga dilakukan seperti poin diatas adalah kegiatan bedah SKL dan penyusunan soal Try Out. Kegiatan ini bermaksud untuk memberikan dan menemukan perkiraan materi dengan indikator soal yang kemungkinan akan muncul saat ujian nasional. Dari hasil kajian akan menjadi sebuah kisi-kisi soal Ujian Nasional. Kisi-kisi yang sudah dibuat selanjutnya akan disosialisasikan ke setiap sekolah SMP di Kabupaten Badung. Hasil UN IPA beberapa sekolah di Kabupaten Badung sangat bervariasi, ada yang mengalami kenaikan dan ada juga yang mengalami penurunan. Kebiasaan siswa dalam belajar, bimbingan guru dan orang tua, rekan sejawat, merupakan factor penentu dalam pencapaian UN. Disamping itu, adanya perubahan pola UN dari UNKP menjadi UNBK merupakan salah satu faktor juga dalam penentuan nilai UN. Karena UNBK merupakan hal baru dan tentunya secara mental siswa akan mengalami sedikit guncangan sehingga berpengaruh terhadap hasil UN. Berbeda dengan tahun sebelumnya soal yang disusun pada UN 2018 berbasis pada soal HOTS.


C.  Kendala yang Ditemui Baik dengan Solusi Maupun Belum Ada Solusi
Selama kegiatan yang sudah dilakukan oleh MGMP IPA kabupaten Badung sudah barang tentu mengalami kendala atau hambatan. Beberapa kendala yang dihadapi dan solusi yang dilakukan dapat dipaparkan sebagai berikut:
1.      Masalah kehadiran peserta diklat
Kehadiran dari peserta dalam setiap kegiatan yang sudah dilakukan tidak pernah mencapai 100%.  Kehadiran peserta berkisar antara 75-90% dalam setiap kegiatan. Solusi yang diterapkan berupa himbauan kepada peserta kegiatan untuk berusaha disiplin dalam hal kehadiran. Disamping himbauan, kehadiran peserta kegiatan juga diberikan bobot nilai sebagai nilai sikap.
2.      Keterampilan guru dalam mengoperasikan komputer
Peserta kegiatan tidak seluruhnya mampu mengoperasikan komputer, sehingga dalam pembuatan tugas-tugas mengalami hambatan. Solusi yang dilakukan adalah membagi peserta kegiatan menjadi beberapa kelompok, dan setiap kelompok diusahakan ada guru yang mampu mengoperasikan computer dengan baik.
3.      Ketepatan menyetor tugas
Kendala ini sebagai akibat dari kendala tidak mampu mengoperasikan komputer dengan baik. Disamping itu, tugas yang harus dikerjakan dibawa pulang sehingga kemungkinan besar tugas yang dibawa  tidak dilanjutkan pengherjaannya di rumah. Solusi yang dilakukan dalam hal ini berupa himbauan agar ingat mengerjakan tugas, dan member bobot nilai terhadap ketepatan menyetor tugas.
4.      Perilaku yang menyimpang saat kegiatan berlangsung
Sikap peserta kegiatan sangat bervariasi. Keseriusan menjadi prioritas demi kesuksesan kegiatan. Namun ada beberapa dari peserta yang bersikap menyimpang seperti misalnya memainkan Handphon, keluar masuk ruangan,  dan mengobrol dengan teman didekatnya. Solusi yang dilakukan untuk mengatasi kendala ini berupa teguran halus, kepada semua peserta. Selain itu disela-sela kegiatan diberikan “ice breaking” untuk menghidupkan kembali suasa diklat oleh nara sumber.

II.      Penutup
A.  Kesimpulan
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.    Peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Badung dapat dilakukan melalui kegiatan peningkatan kompetensi guru demi capaian UN yang lebih baik pada tahun berikutnya.
2.    Solusi untuk mengatasi kendala dalam setiap kegiatan berupa himbauan kepada peserta diklat dan pemberian bobot nilai terhadap kehadiran dan tugas-tugas peserta.
3.    MGMP IPA Kabupaten Badung merencanakan diklat penyusunan soal HOTS untuk meningkatkan capaian UN dan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Badung.

B.   Saran-Saran
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Badung, peran MGMP sangat penting. Oleh karena itu memperhatikan paparan dan simpulan diatas dapat disarankan beberapa hal sebagai berikut :
1.      Memperbaiki hasil UN dapat dilakukan dengan memperbaiki mutu guru di MGMP melalui kegiatan diklat peningkatan kompetensi guru.
2.      MGMP hendaknya melakukan kajian yang lebih mendalam pada SKL dan menyusun soal Try Out yang lebih HOTS.
3.      Memperbaiki proses pembelajaran disekolah dan lebih menekankan pada pencapaian kompetensi lulusan.


Sabtu, 15 Desember 2018

Seputar Kurikukum 2013

OSA
kepada
YTH
Bapak Ibu guru.

Sekitar tentang kurikulum

1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.

2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.

3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD  ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.

4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.

5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.

6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.

7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).

8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.

9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.   

Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru. Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru :
BUKU KERJA GURU

A. BUKU KERJA 1 :
     1.  SKL, KI, dan KD
     2.  Silabus
     3.  RPP
     4.  KKM

B.  BUKU KERJA 2 :
     1.  Kode Etik Guru
     2.  Ikrar Guru
     3.  Tata Tertib Guru
     4.  Pembiasaan Guru
     5.  Kalender Pendidikan
     6.  Alokasi Waktu
     7.  Program Tahunan
     8.  Program Semester
     9.  Jurnal Agenda Guru

C.  BUKU KERJA 3 :
     1.  Daftar Hadir
     2.  Daftar Nilai
     3.  Penilaian Akhlak/Kepribadian
     4.  Analisis Hasil Ulangan
     5.  Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
     6.  Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
     7.  Jadwal Mengajar
     8.  Daya Serap Siswa Hb tidak
     9.  Kumpulan Kisi soal
   10.  Kumpulan Soal
   11.  Analisis Butir Soal
   12.  Perbaikan Soal

D.  BUKU KERJA 4 :
     1.  Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
     2.  Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Ini lah item2 yg harus di sediakan dan dipersiapkan oleh seorang guru, sdh ada kah di setiap kita?
Klu belum blm yok kita mulai mempersiapkannya, klu sdh mari  sama2 ditingkatkan lagi.

*Salam Kurtilas!!!*
Penting Untuk Di Ketahui, Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru*

Bpk/Ibu Guru Di Seluruh
 Indonesia
*Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13*
1. Istilah *KKM* berubah istilah dgn *KBM* ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah *UH* berubah istilah dengan *PH* ( Penilaian Harian ).
3. Istilah *UTS* berubah istilah dgn *PTS* ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah *UAS* berubah istilah dgn *PAS* ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah *UKK* berubah *PAT* ( Penilaian Akhir Tahun )
*PAT* materi soalnya meliputi *semester GANJIL* *25 % dan semester *GENAP 75 %*
*> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )*
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
*120 : 2 = 60 Tuntas*
--------------------------------------
Siswa dinyatakan *TIDAK NAIK KELAS*
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang *KBMnya tidak TUNTAS.*
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang *KURANG dan yang AMAT BAIK*
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dg Predikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
*REMIDI* ---> Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang *STANDAR KOPETENSI LULUSAN*
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang *STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH*
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang *STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH*
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang *STANDAR PENILAIAN*
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
3. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang *KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR*

◦ Sharing kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016